Maret 29, 2016

Peraturan Menteri PM 90 Tahun 2015 – Tentang Drone

 Peraturan Menteri PM 90 Tahun 2015

Peraturan Mentri (Permen) tetang Penggunaan pesawat tanpa awak (drone)  Untuk menjaga keselamatan penerbangan, Menteri Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri No. 90 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.

PM yang diberlakukan sejak 12 Mei 2015 tersebut dalam rangka menjaga keselamatan operasional penerbangan di ruang udara yang dilayani Indonesia dari kemungkinan bahaya (hazard) yang ditimbulkan karena pengoperasian drone.

Point point penting di PM 90 Tahun 2015 yaitu :
1. PM N0.90 Tahun 2015 mengatur ruang wilayah udara pengoperasian drone yaitu, drone tidak boleh dioperasikan di kawasan udara terlarang (prohibited area), kawasan udara terbatas (restricted area) dan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) suatu bandar udara (bandara). Drone juga tidak boleh dioperasikan pada ruang udara yang dilayani yaitu, controlled airspace dan uncontrolled airspace pada ketinggian lebih dari 500 feet atau 150 meter.

2. Kegiatan lain yang diperbolehkan menggunakan drone untuk ketinggian di atas 150 meter dengan ijin dari institusi yang berwenang adalah pemotretan perfilman dan pemetaan.

3. Izin khusus pengoperasian drone harus dilengkapi persyaratan spesifikasi teknis airborne system, spesifikasi teknis ground system, maksud dan tujuan pengoperasian, rencana pengoperasian (flight plan) dan prosedur emergency.

“Izin khusus diberikan oleh Ditjen Perhubungan Udara untuk kepentingan keselamatan penerbangan. Permohonan izin disampaikan paling lambat empat belas hari kerja sebelum pelaksanaan pengoperasian drone,”

4.  Kompetensi dan pengalaman dari pilot drone (ini diperlukan training khusus yang dapat dilakukan secara mandiri atau mengikuti kursus yang bersertifikasi) lembaga yang di tunjuk oleh pemerintah untuk melakukan sertifikasi adalah APDI

 

 

Ketentuan lengkapnya dapat dilihat di bawah

PM_90_Tahun_2015

Pelatihan Drone di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang bisa dilakukan di tempat atau instansi yang ada

kursus drone instruktur drone pelatihan drone     belajar drone cepat trainer drone dji phantom belajar drone mudah dji phantom belajar drone

 

Herry Tjiang
Pilot Drone Trainer
www.jsp.co.id

sertifikat-pilot-drone

RECENT POSTS

    Leave a comment