Agustus 11, 2018

KKOP – Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan – Drone Operation

KKOP – Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan – Drone Operation
(kawasan dimana drone boleh beroperasi)

Jika anda pilot drone baik itu commercial ataupun hobby perlu mengetahui KKOP.

Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) : adalah wilayah daratan dan/atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan itu sendiri. 

Kawasan ini perlu diperhatikan untuk menjaga keselamatan operasional pesawat udara di sekitar bandar udara, hal yang paling umum dan sangat berkaitan dengan kawasan ini adalah mengenai kondisi ketinggian bangunan atau halangan lainnya seperti gunung, bukit, pepohonan di sekitar wilayah operasi penerbangan atau bandar udara. Kawasan ini juga menjadi faktor pendukung utama dalam pembuatan suatu wilayah pendaratan dan lepas landas pesawat udara.

Nah kawasan KKOP itu dimana saja dan jaraknya berapa meter atau kilometer nah penjelasannya bisa dilihat disini :

KKOP di bagi menjadi beberapa kawasan

1. Kawasan ancangan pendaratan dan lepas landas;

2. Kawasan kemungkinan bahaya kecelakaan;

3. Kawasan di bawah permukaan transisi;

4. Kawasan di bawah permukaan horizontal dalam;

5. Kawasan di bawah permukaan kerucut; dan

6. Kawasan di bawah permukaan horizontal luar

Nah kawasan mana saja yang yang boleh dan tidak boleh dan dimana pesawat beroperasi bisa dipelajari lebih lanjut dari penjelasan dari Kawasan tersebut diatas 

  1. Kawasan ancangan pendaratan dan lepas landas :
    Suatu kawasan perpanjangan kedua ujung landas pacu, di bawah lintasan pesawat udara setelah lepas landas atau akan mendarat, yang dibatasi oleh ukuran panjang dan lebar tertentu. Kawasan ini dibatasi oleh tepi dalam yang berhimpit dengan ujung-ujung permukaan utama berjarak 60 meter dari ujung landas pacu dengan lebar tertentu (sesuai klasifikasi landas pacu) pada bagian dalam, kawasan ini melebar ke arah luar secara teratur dengan sudut pelebaran 10% atau 15% (sesuai klasifikasi landas pacu) serta garis tengah bidangnya merupakan perpanjangan dari garis tengah landas pacu dengan jarak mendatar tertentu dan akhir kawasan dengan lebar tertentu
  2. Kawasan kemungkinan bahaya kecelakaan :

    Sebagian dari kawasan pendekatan yang berbatasan langsung dengan ujung-ujung landas pacu dan mempunyai ukuran tertentu, yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya kecelakaan Kawasan kemungkinan bahaya kecelakaan dibatasi oleh tepi dalam yang berhimpit dengan ujung – ujung permukaan utama dengan lebar 60 meter atau 80 meter atau 150 meter atau 300 meter (sesuai klasifikasi landas pacu), kawasan ini meluas keluar secara teratur dengan garis tengahnya merupakan perpanjangan dari garis tengah landas pacu sampai lebar 660 meter atau 680 meter atau 750 meter atau 1150 meter atau 1200 meter (sesuai klasifikasi landas pacu) dan jarak mendatar 3.000 meter dari ujung permukaan utama.

  3. Kawasan di bawah permukaan transisi :
    Bidang dengan kemiringan tertentu sejajar dengan dan berjarak tertentu dari sumbu landas pacu, pada bagian bawah dibatasi oleh titik perpotongan dengan garis – garis datar yang ditarik tegak lurus pada sumbu landas pacu dan pada bagian atas dibatasi oleh garis perpotongan dengan permukaan horizontal dalam Kawasan ini dibatasi oleh tepi dalam yang berhimpit dengan sisi panjang permukaan utama dan sisi permukaan pendekatan, kawasan ini meluas keluar sampai jarak mendatar 225 meter atau 315 meter ( sesuai klasifikasi landas pacu ) dengan kemiringan 14,3% atau 20% (sesuai klasifikasi landas pacu).

  4. Kawasan di bawah permukaan horizontal dalam:

    Bidang datar di atas dan di sekitar bandar udara yang dibatasi oleh radius dan ketinggian dengan ukuran tertentu untuk kepentingan pesawat udara melakukan terbang rendah pada waktu akan mendarat atau setelah lepas landas

    Kawasan ini dibatasi oleh lingkaran dengan radius 2000 meter atau 2500 meter atau 3500 meter atau 4000 meter (sesuai klasifikasi landas pacu) dari titik tengah tiap ujung permukaan utama dan menarik garis singgung pada kedua lingkaran yang berdekatan tetapi kawasan ini tidak termasuk kawasan di bawah permukaan transisi.

  5. Kawasan di bawah permukaan kerucut

    Bidang dari suatu kerucut yang bagian bawahnya dibatasi oleh garis perpotongan dengan horizontal dalam dan bagian atasnya dibatasi oleh garis perpotongan dengan permukaan horizontal luar, masing-masing dengan radius dan ketinggian tertentu dihitung dari titik referensi yang ditentukan

    Kawasan ini dibatasi dari tepi luar kawasan di bawah permukaan horizontal dalam meluas dengan jarak mendatar 700 meter atau 1100 meter atau 1200 atau 1500 meter atau 2000 meter (sesuai klasifikasi landas pacu) dengan kemiringan 5% (sesuai klasifikasi landas pacu).

  6. Kawasan di bawah permukaan horizontal luar:

    Bidang datar di sekitar bandar udara yang dibatasi oleh radius dan ketinggian dengan ukuran tertentu untuk kepentingan keselamatan dan efisiensi operasi penerbangan antara lain pada waktu pesawat melakukan pendekatan untuk mendarat dan gerakan setelah tinggal landas atau gerakan dalam hal mengalami kegagalan dalam pendaratan Kawasan ini dibatasi oleh lingkaran dengan radius 15.000 meter dari titik tengah tiap ujung permukaan utama dan menarik garis singgung pada kedua lingkaran yang berdekatan tetapi kawasan ini tidak termasuk kawasan di bawah permukaan transisi, kawasan di bawah permukaan horizontal dalam, kawasan di bawah permukaan kerucut.

 

Nah Area dimana pesawat beroperasi itu bisa terlihat di peta seperti contohnya adalah area di Bandara Soekarno Hatta dibawah ini.  Di Area yang diberi tanda

KKOP soekarno hatta

Nah cukup luas bukan area KKOP di Bandara apalagi di Jakarta terdapat 2 bandara jadi wilayah terbangnya cukup besar, Disana drone tidak diperbolehkan mendekat terutama pada area takeoff dan landing dengan area kurang lebih radius 15 km dari titik bandara .

 

Ditulis oleh :
Herry Tjiang | 08161121461
APDI Pilot Drone license 


Pengajar di Sekolah Pelatihan Drone
www.jsp.co.id

follow : https://www.facebook.com/herrytjiang
Instagram : https://www.instagram.com/herrytjiang/
Youtube  : https://www.youtube.com/herrytjiang

 

RECENT POSTS

    Leave a comment